Dasar Akuntansi Pajak

Hallo..
Kali ini penulis ingin mengulas soal pengetahuan seputar akuntansi perpajakan.

Pengertian Akuntansi 

Akuntansi adalah suatu kegiatan mengidentifikasi, menggolongkan, mengukur, mencatat dan mengikhtisari suatu kegiatan ekonomi yang dinyatakan dalam mata uang tertentu.

Pengertian Pajak

Pajak adalah suatu pungutan yang bersifat memaksa dari pemerintah untuk kas negara yang bertujuan untuk memenuhi rumah tangga pemerintahan/negara dengan ketentuan yang sudah tertulis dan tanpa mendapatkan timbal balik secara langsung.

Unsur / poin penting pajak :
  1. Pungutan/iuran yang bersifat wajib kepada masyarakat kepada kas negara
  2. Tidak ada timbal balik langsung yang dapat dinikmati secara eksklusif
  3. Tarif iuran diatur dalam undang-undang perpajakan atau peraturan pemerintah
Prinsip akuntasi pajak :
  • Kesatuan Akuntansi
Pada prinsip yang satu ini, maka Perusahaan dianggap satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan suatu pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu sumber-sumber perusahaan.
  • Kesinambungan
Pada prinsip yang satu ini mengatakan bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus menerus melanjutkan sebuah usahanya dan tidak akan dibubarkan.
  • Nilai Tukar Obyektif
Pada prinsip yang satu ini yaitu Transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai uang. Obyektif berarti yaitu sebagai berikut:
  1.     Tidak dipengaruhi oleh adanya sebuah hubungan istimewa
  2.     Bisa diuji oleh pihak independen,
  3.     Tidak adanya transfer pricing
  4.     Tidak terdapat mark-up, tidak ada KKN, dan lain sebagainya.
  • Konsisten
Prinsip yang satu ini mengatakan bahwa penggunaan metode pencatatan dalam suatu pembukuan tidak boleh berubah-ubah. Misalnya :
  1.     Pada penentuan tahun buku
  2.     Pada perhitungan penyusutan
  3.     Pada perhitungan persediaan
  4.     Pada pengakuan nilai kurs valuta asing


0 comments:

Post a Comment

 

Flickr Photostream

Twitter Updates

Meet The Author